Pada 21 Mei - 3 juni 2012 telah diadakan Pelatihan Penindakan Kepabeanan dan Cukai yang pertama sebagai usaha dari DJBC untuk menjawab makin meningkatnya tantangan DJBC dalam bidang pengawasan (Tanggal 3 Juni 2012 sebagai hari lahirnya Customs and Excise Enforcement Team)
Customs and Excise Enforcement Team (CET) merupakan satuan khusus tim penindakan Bea Cukai yang dituntut untuk selalu sigap dalam rangka menekan angka pelanggaran ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai seperti penyelundupan barang ilegal maupun peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Untuk itu CET harus selalu memiliki kondisi fisik prima dan menguasai teknis dan administratif dalam penindakan.
Tanggal 3 Juni 2012 merupakan hari lahirnya CET sebagai usaha dari DJBC untuk menjawab makin meningkatnya tantangan DJBC dalam bidang pengawasan kepabeanan dan cukai. Pelaksanaan tugas pengawasan yang hanya mengandalkan pengalaman belum dianggap cukup untuk menjadi petugas yang professional dan dapat diandalkan sehingga perlu dibentuknyan CET melalui pendidikan dan pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas petugas di bidang pengawasan khususnya penindakan yang diharapkan dapat menekan kegiatan pelanggaran ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.
Beberapa latar belakang yang dijadikan alasan dibentuknya CET yaitu:CET dibentuk melalui pendidikan dan pelatihan yang merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan khususnya Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai serta Komando Pasukan Khusus (Kopassus TNI AD). Anggota CET menjalani pelatihan teknis penindakan kepabeanan dan cukai selama 28 hari dengan materi pelatihan secara teknis maupun administratif dengan tujuan membentuk pegawai DJBC yang memiliki kemampuan untuk melakukan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai. Anggota diberikan pembekalan berupa penguatan mental, fisik, dan disiplin yang difasilitasi oleh para anggota Kopassus TNI AD sehingga terciptanya petugas pengawasan DJBC yang berani dalam melaksanakan tugas, jujur dalam perkataan dan perbutan serta selalu menjaga integritas dalam tugas, dan setia terhadap Tuhan, Bangsa, Negara dan DJBC. Selain itu dan di dalam pendidikan dan pelatihan, anggota CET juga dibekali kemampuan berkaitan pemahaman terkait penegakan hukum kepabeanan dan cukai, teknis operasi penindakan kepabeanan dan cukai, teknis patroli laut, ship search & boarding, teknik taktis dan pemeriksaan bangunan, teknik deeskalasi, teknik bela diri, penggunaan kekuatan (use of force), bahkan teknik penggunaan senjata api dinas DJBC dan masih banyak kemampuan lainnya. Para anggota CET yang menjalani pendidikan dan pelatihan berasal dari perwakilan masing-masing unit kerja pengawasan DJBC di seluruh Indonesia yang terpilih sehingga diharapkan dapat terjadi pemerataan dan keseragaman kemampuan SDM berupa petugas pengawasan yang profesional secara Nasional.
Dalam melaksanakan tugas penindakan kepabeanan dan cukai, anggota CET menggunakan beberapa attribute wajib berupa surat perintah dan tanda pengenal sebagai pegawai DJBC baik dalam bentuk seragam pakaian dinas, jaket/ rompi Bea Cukai atau lencana kewenanangan bea dan cukai yang ditujukan sebagai identitas diri bahwa anggota CET merupakan pegawai DJBC yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Atribut lainnya yang bersifat pendukung yang digunakan anggota CET terdiri dari:Anggota CET ditempatkan di seluruh unit pengawasan pada masing-masing satuan kerja DJBC yang tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.